Kamis, 29 Juli 2010

Relevansi Nato di Eropa pasca Perang Dingin

Gerakan glasnot, perestroika, dan demokratizatzia yang dilontarkan Michael Gorbachev ternya malah membawa dampak yang teramat buruk bagi keutuhan Uni Soviet. Setelah lebih dari 70 tahun komunis berkuasa di Uni Soviet, akhirnya Uni Soviet runtuh juga oleh gerakan pembaharuan yang dipelopori oleh Gorbachev.
Runtuhnya Uni Soviet yang bedampak terhadap kehancuran komunis ini ternyata membawa gelombang “DEMOKRATISASI” yang demikian gencarnya terhadap negara di kawasan Eropa Timur seperti Hongaria, Polandia, Albania, Rumania dan Bulgaria. Selain itu juga menyebabkan reunifikasi Jerman, pecahnya Federasi Ceko Slovakia menjadi Republik Ceko dan Republik Slovakia, serta kemerdekaan beberapa negara bekas pecahan dari Yugoslavia.
Federasi Yugoslavia dalam perjalanannya yang mengalami disintegrasi seakan menjadi suatu kekhasan bagi NATO, karena NATO mendapatkan semacam legitimasi untuk mencampuri urusan internal Yugoslavia yang justru mempercepat terjadinya proses disintegrasi di Yugoslavia.
Berawal dari munculnya Bosnia-Herzegovina yang mengalami terror dari pasukan Serbia, NATO memainkan peranan yang sangat penting dalam usaha mengatasi masalah tersebut baik dengan manuver patroli pesawat tempur, serangan udara, maupun lewat jalur diplomasi. Dalam banyak hal tersebut, Amerika Serilkat sebagai pemimpin NATO memainkan peranan yang sangat dominan.








I.LATAR BELAKANG
Keberadaan NATO tidak dapat dilepaskan dari penyelesaian peperangan tahun 1945. Penyelesaian tahun 1945 yang mengakhiri kekrasan Perang Dunia II dalam waktu yang sama menciptakan awal dari Perang Dingin. Amerika Serikat dan Sekutu yang berjuang bersama melawan fasisme kini mulai terlibat dalam pertikaian politikyang saling bersaing memperebutkan hegemoni dan pengaruh politik di Eropa, Asia, dan dunia seluruhnya.
Baik Amerika maupun Uni Soviet sangat gencar dalam usaha memperjuangkan hegemoni dalam tatanan politik global awal tahun 1950-an sampai runtuhnya komunisme Soviet tahun 1990-an. Dapat dipastiakn bahwa jika terjadi sengketa baik itu internal suatu negara atau antar negara dikawasan manapun atau belahan dunia manapun, bisa dipastikan bahwa masalah tak dapat lepas dari campur tangan Amerika Serikat ataupun Uni Soviet sebagai pendukung utama.
Resolusi konflik tahun 1945 membawa akibat pula bagi terbelahnya Eropa wilayah Barat dan Timur denagn batas pemisahnya adalah tembok Berlin terletak di kota Berlin yang dibangun oleh Pemerintah Jerman Timur tahun 1961. Pada saat penyelesaian perang tahun 1945 mulai dilaksanakan tanda-tanda Stalin dengan tentara bergerak ke Eropa Timur. Tentara Sekutu dibawah AS tidak berdaya mencegahnya , karena sibuk dengan gerakan di Eropa Barat dan Eropa Selatan. Negara di Eropa Timur berada dibawah pengaruh Uni Soviet dengan 2 cara yaitu tentara merah dan partai komunis local. Churchill kemudiaan mengungkapkan adanya tirai besi yang memisahkan Eropa Barat dan Eropa Timur. Pada masa itu, komunisme yang menguasai Soviet mulai melebarkan sayapnya ke negara Eropa Timur seperti Polandia, Jerman Timur, Hongaria, Yugoslavia, Ceko Slovakia. Eropa Timur mulai menjadi wilayah pengaruh uni Soviet sejak 1947.
Manuver-manuver yang dilakukan Uni Soviet tersebut sangat mengkhawatirkan Amerika Serikat dan Negara Eropa Barat, dan sebagai antisipasinya dibentuklah suatu pakta pertahanan bersama NATO (North Treaty Organisation ) atau Pakta Pertahanan Atlantik utara atas prakasa AS pada tahun 1947 di Brusell, Belgia. Selain Amerika Serikat, keanggotaan NATO di Eropa meliputi Kanada, Inggris, Jerman Barat, Belanda, Turki, Belgia, Irlandia, Italia, Luxemburg, Portugal, Norwegia, Denmark, Yunani. Tujuannya adalah menagkal ancaman agresi militer Uni Soviet di Eropa Barat dengan memadukan kekuatan konvensional serta memberikan perlindungan terhadap Eropa Barat dengan penangkal nuklir Amerika Serikat (Nuclear Umbrella).
Dengan pembentukan NATO ini, dimulailah babak baru atau era baru bagi tatanan politik regional Eropa yang penuh dengan ketidak pastian, perbutan hegemoni oleh Blok Barat melawan Blok timur, timbulnya pertentangan ideology, perlombaan senjata dan terancamnya perdamaian dan keamanan regional Eropa serta dunia, dan juga tumbuhnya image terhadap Perang Dunia III yang bisa meletus kapanpun yang berarti malapetaka dahsyat bagi umat manusia. Keadaan ini semakin diperparah dengan dibentuknya pakta Warsawa tahun1955, yang merupakan pakta pertahanan yang oleh Uni Soviet dan sekutu-sekutunya di Eropa Timur digunakan sebagai tandingan terhadap NATO.
Pembentukan kedua Pakta Pertahanan ini, semakin mengukuhkan rasa permusuhan anatara Amerika serikat dan Uni Soviet, yang senyatanya dapat dilihat dari kepemilikan persenjataan semakin hari semakin meningkat, baik kuantitas maupun kualitas, termasuk juga dari penggelaran pasukan milik NATO ataupun Pakta Warsawa di kawasan dimana mereka berhadapan langsung terutama wilayah Jerman.


II PERMASALAHAN

Timbulnya berbagai permasalahan dan gejolak politik yanga mengiringi keberadaan NATO pada akhirnya memunculkan beberapa pertanyaan yaitu :
1. Masih relevankah keberadaan NATO di Eropa di bawah dominasi Amerika Serikat?
2. Apa saja Peranan Amerika Serikat dalam NATO?





BAB II
PEMBAHASAN

Perkembangan NATO Menuju Pakta Pertahanan yang Solid
Keberhasilan negara-negara Eropa Barat dalam merehabilitasi perekonomian yang porak poranda akibat Perang Dunia II dengan bantuan dan dukungan Marshal Plan yaitu bantuan dan dukungan program pembangunan oleh Amerika Serikat ternyata mengindikasikan semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi Eropa Barat. Pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat ini membawa konsekuensi kontribusi finansial yang besat terhadap NATO dan tidak disangkal lagi ini, merupakan suatu keunggulan yang tidak dimiliki oleh Eropa Timur yang masih saja sibuk dengan penyesuaian kepentingan ideologinya dengan Soviet, yang enggan berurusan dengan perhitungan ekonomi yang rumit.
Kontribusi finansial terhadap NATO ini, semakin menggiatkan ilmuwan dan ahli-ahli NATO untuk melakukan riset san eksperimen dalam peningkatan kualitas persenjataan dan logistik NATO . Hal ini menunjukkan kelebihan NATO yang tidak dimiliki oleh Pakta Warsawa, yaitu dalam anggaran operasionalnya .
NATO mempunyai beberapa mekanisme untuk menjalankan kegiatannya. Terbagi dalam dua tubuh besar yaitu struktur militer dan struktur politik yang masing-masing terbagi lagi dalam komisi khusus. Kedua struktur ini yang membahas dan mengevaluasi peristiwa-peristiwa, mengeluarkan pernyataan, membuat keputusan dan menerapkan tindakan-tindakan yang menjadi dasar rujukan bagi penentuan kebijakan NATO sangat tergantung dari persepsi masing-masing negara anggota, yaitu apakah peristiwa-peristiwa tersebut berdampak regional yang akan membawa pada suatu instabilitas kawasan ataukah tidak, dan mungkin berimbas pula pada terganggunya stabilitas internaional yang aman dan damai yang sampai sekarang masih belum terwujud.
Peningkatan jumlah persenjataan konvensional dan penggelaran rudal-rudal berhulu ledak nuklir dilakukan NATO sebagai implementasi dari kebijakan struktur militer dibenua Eropa, khususnya Jerman Barat.Berbagai persenjataan mengalami pemodernisasian oleh NATO. Hal ini didukung oleh penyebaran pasukan-pasukan NATO

yang terlatih ke berbagai wilayah-wilayah rawan konflik dan sengketa terutama di wilayah perbatasan ideology.
Peran Dominan Amerika Serikat dalam NATO
Kemunculan Amerika Serikat dalam kancah politik Internasional dapat dikatakan baru dimulai pada waktu PD I dan PD II. Didalam dua perang dunia tersebut ternyata Amerika Serikat mampu membuktikan dirinya sebagai kekuatan yang paling dominan.
Adanya berbagai perang besar di Eropa sesungguhnya membawa beberapa keuntungan bagi Amerika Serikat.Pertama, Amerika Serikat mendominasi berbagai persenjataan yang diperlukan untuk pertahanan dan keamanan negara-negara sekutunya dan bahkan Rusia.Kedua, Amerika Serikat memonopoli pasokan bahan pangan, sandang, modal, dan teknologi ke Eropa Barat yang porak poranda, akibat perang karena dalam dua perang tersebut AS sangat terlindungi dan posisi geografisnya sudah membebaskan dirinya dari ancaman serangan negara-negara poros.Faktor rasa aman dari kedua perang tersebut membuat produksi pertanian dan industri mengalami kemajuan yang sangat pesat dan menjadikan Amerika Serikat muncul sebagai negara adikuasa stelah PD II. Ketiga, Munculnya kekhawatiran Amerika Serikat bahwa Soviet akan menghegemoni negara Eropa Barat yang kacau setelah perang, dimana Uni Soviet semula adalah sekutu Amerika Serikat dalam menghadapi fasisme Jerman. Kondisi seperti ini, menjadikan suatu kesempatan bagi Amerika Serikat untuk menanamkan pengaruhnya dalam bidang politik dan keamanan yaitu dengan Security Intervention terhadap system pertahanan Eropa Barat yang terkontruksi dalam NATO tahun 1947 di Belgia.
Dapat dikatakanlah bahwa Amerika Serikat merupakan pencetus ide pembentukan NATO. Sebagai inspirator pembentukan NATO, Amerika Seikat memainkan suatu peran yang sangat dominan dan menguntungkan bagi posisi Amerika Serikat. Amerika Serikat dapat berperan sebagai kekuatan sentral yang sesungguhnya menguasai Eropa Barat secara simbolis yaitu melalui NATO. Terlebih lagi Amerika Serikat telah menginvestasikan dananya secara besar-besaran bagi pertahanan nuklir dikawasan Eropa Barat, yang terutama ditujukan untuk mengimbangi keunggulan Pakta Warsawa dalam persenjataan konvenional(non-nuklir). Peran dan pengaruh yang sangat dominan dari Amerika Serikat ini, juga dirasakan dalam setiap pengambilan keputusan dalam NATO.

Amerika Serikat mampu mendikte negara-negara anggota NATO, untuk menyesuaikan kepentingannya dengan kepentingan Amerika Serikat. Dengan sumber daya yang dimiliki dalam bidang militer, Amerika Serikat mamapu menjadikan NATO sebagai alat kontrol terhadap Eropa Barat dan melalui NATO pula Amerika Serikat secara simbolis, mendapatkan legitimasi untuk merealisasikan kepentingan politik.
Dalam berbagai kasus yang dengan sengaja, melibatkan anggota NATO, kita dapat melihat bagaimana Amerika Serikat mampu tampil sebagai inspirator dalam setiap pembuatan kebijakan dan sebagai motivator, dalam manuver militer NATO. Misalnya bahwa masalah Bosnia-Herzegovina. Dapat diselesaikan pada akhir tahun 1996, dengan melakukan perpaduan antara kekuatan militer NATO dengan penampilan diplomasi yang mendukung dari Richard Holbrooke. Dalam masalah pembersihan etnis Albania di Kosovo, Amerika Serikat mendikte negara NATO, untuk melakukan serangan udara dibawah komandonya terhadap posisi strategi Yugoslavia yaitu gudang-gudang senjata anti serangan udara, pangkalan militer, dan pusat-pusat logistik. Negara-negara anggota NATO ini, dalam krisis pembersihan etnis di Albania di Kosovo dari terror Yugoslavia, meskipun ketika itu kredibilitas Clinton sedang dipertanyakan karena terkait dengan skandal Monica Lewinsky.
Kasus terbaru yang memperlihatkan dominannya peran AS dalam NATO adalah kemampuan memobilisasi dukungan terhadap sikap AS memerangi terorisme menyusul peledakan gedung World Trade Centre dan Pentagon di AS.Amerika serikat mengatakan bahwa dukungan tehadap sikap antiterori memang sudah seharusnya sesuai pasal 5, yang mengatakan bahwa serangan terhadap salah satu anggota NATO berarti serangan tubuh NATO secara keseluruhan.
Peran dominan Amerika Serikat dalam tubuh NATO tersebut, ternyata mendatangakan ketidakpuasan negara NATO lainnya terutama Perancis yang merupakan mitra Amerika Serikat sebagai sesama anggota Dewan Keamanan PBB.Adapun alasan yang mendasari mengapa Amerika Serikat lebih berupaya menjadikan NATO sebagai alat untuk memperjuangkan kepentingan politik luar negeri di kawasan Eropa adalah kebutuhan akan aliansi yang memusatkan perhatian terhadap masalah-masalah militer

dan keamanan. NATO memiliki kekuatan dalam melakukan tekanan terhadap suatu negara dibandingkan dengan organisasi seperti Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Akibat dari adanya peran yang begitu dominan dan menetukan Amerika Serikat dalam tubuh NATO ini, adalah timbulnya suatu dilemma bagi negara Eropa Barat. Disatu pihak negara Eropa Barat, ingin memiliki system pertahanan keamanan yang tangguh dan kuat, namun dilain pihak keinginan ini membuat ketergantungan negara Eropa Barat terhadap Amerika Serikat melalui NATO semakin besar.
Dilema Negara-Negara Eropa Barat Terhadap NATO
Pembentukan NATO pada awalnya memang bertujuan untuk membendung bahaya komunisme dari Eropa Timur yang mengancam Eropa Barat. Tetapi dalam perkembangannya, NATO ini hanyalah merupakan sekedar alat politik Amerika Serikat untuk mengokohkan hegemoninya di Eropa Barat, bahkan menguasainya secara tidak langsung. Hal ini dibuktikan dengan semakin dominannya peran dan pengaruh Amerika Serikat dalam struktur militer dan politik NATO seperti telah kami uraikan sebelumnya.
Investasi besar-besaran Amerika Serikat dalam pertahanan nuklir Eropa Barat pada kennyataannya sangat memprihatinkan semua pihak terutama negara kawasan Eropa Barat. Mereka khawatir pertahanan Eropa Barat harus mengandalkan kekuatan nuklir untuk menghadapi serangan konvensional negara anggota Pakta Warsawa, sedangkan akibat yang ditimbulkan dari ledakan nuklir tersebut sangatlah dahsyat.
Hal ini menunjukkan kesewenang-wenangan Amerika Serikat untuk mengorbankan perang nuklir demi mempertahankan Eropa. Keadaan seperti ini, tentunya sangat merugikan bagi Eropa Barat, karena justru negara Eropa Barat-lah yang secara langsung merasakan dampaknya.
Dilema Eropa Barat terhadap keberadaan NATO, terutama ditunjukkan oleh adanya perselisihan pendapat yang cukup tajam antara Perancis dengan negara-negara anggota lainnya, dalam hal pengontrolan oleh Amerika Serikat dan Inggris terhdap kemampuan nulkir NATO. Pada bulan Maret 1966, Perancis memutuskan untuk menarik seluruh personel militernya dari komando gabungan dan meminta pemindhan komando-komando NATO dari wilayah Perancis serta menolak penggunaan bersama atas prasarana gabungan yang dilangsungkan di wilayahnya. Argumen yang mendasari Perancis untuk menarik keanggotaannya dari NATO adalah karena NATO terlalu jauh mencampuri
urusan dalam negeri Perancis terutama yang berkaitan dengan system pertahanan nuklirnya.
Masuknya Uni Jerman ke dalam NATO pada tahun 1990, dipandang sebagai suatu dilema bagi negara Eropa Barat yang lain. Di satu pihak masuknya Uni Jerman ke dalam NATO, dapat memudahkan untuk mengawasi agar tidakmelakuan invasi terhadap negara-negara tetangga, seperti ketika Hitler berkuasa. Dilain pihak masuknya Uni Jerman ini, diharapkan mampu berfungsi sebagai pengimbang Amerika Serikat yang berperan sangat dominan.
Di sisi lain, meskipun Pakta Warsawa telah dibubarkan dan komunisme telah runtuh, NATO masih tetap bertahan. Bahkan NATO berencana untuk memperluas keanggotaannya meliputi negara-negara bekas anggota Pakta Warsawa di Eropa Timur serta republik-republik bekas negara bagian Uni Soviet di kawsan Baltik. Rencana ini, tentu saja mendapat kecaman keras dari Rusia, selain juga sikap pro dan kontra terhadap perluasan ini dari dunia Internasional.
Dukungan terhadap perluasan berasal dari mereka yang inginmendorong pembaharuan dan demokrasi di Eropa Timur. Dukungan juga muncul sebagai akibat kekhawatiran bagi bangkitnya nasionalisme Rusia serta memandang bahwa gagasan memperluas keanggotaan NATO, merupakan suatu cara untuk mempertahankan aliansi dan struktur militer NATO yang unik. Sementara keberatan terhadap perluasan keanggotaan NATO berasal dari anggapan bahwa menambah jumlah anggota NATO akan melemahkan pertahanan aliansi, membebani anggaran militer yang semakin menipis, serta resiko kebocoran informasi yang sensitive.
Secara umum, berbagai dilemma negara-negara di kawasan Eropa Barat terhadap keberadaan NATO, lebih disebabkan oleh adanya trauma sejarah. Masyarakat Eropa Barat sangat mengkhawatirkan terulangnya kembali malapetaka Perang Dunia yang menyengsarakan semua pihak.
Keberadaan NATO Pasca Perang Dingin
Selama berlangsungnya Perang Dingin, dapatlah dikatakan bahwa NATO mempunyai andil yang cukup besar untuk mewujudkan rasa aman dan damai bagi kebanyakan orang di Eropa Barat, meskipun NATO dikatakan pula terlalu sering

mencampuri urusan dalam negeri negara-negara anggotanya . Keberadaan NATO sendiri selama Perang Dingin sangat dibutuhkan negara-Eropa Barat untuk membendung dan mengantisipasi agresi militer Uni Soviet dan negara-negara Eropa Timur yang tergabung dalam Pakta Warsawa.
Perang Dingin berakhir dengan runtuhnya Uni Soviet. Anggota-anggota Pakta Warsawa sendiri sudah menyakini bahwa dengan bubarnya Uni Soviet, maka keberadaan Pakta Warsawa tidak perlu dipertahankan lagi. Dengan dibubarnya Pakta Warsawa yang merupakan pesaing NATO di wilayah Eropa, maka NATO harus mengkaji kembali relevansi keberadaannya dan mencari peran-peran baru agar para anggotanya tetap merasakan manfaat dari keanggotaan dalam aliansi ini.
Munculnya berbagai konflik, di semenanjung Balkan seperti konflik Bosnia-Herzegovina dan pembersihan etnis Albania di Kosovo ternyata menunjukkan bahwa keberadaan NATO, tetap diperlukan untuk menciptakan tatanan politik kawasan Eropa yang aman dan damai. Meskipun demikian, kadar ketegangan di Balkan jauh lebih berkurang dibanding ketika masih berdirinya Pakta Warsawa selama Perang Dingin.
Selain dengan itu, opini umum di Eropa Barat memperlihatkan arti ancaman militer yang berkurang dan meningkatnya keprihatinan terhadap masalah-masalah lain seperti ekologi dan kesejahteraan social.
Memperbaharui aliansi NATO berarti melewati tiga dimensi. Pertama, berkaitan dengan fungsi pencegahan tradisional. Suatu kekhawatiran yang masih tersisa mengenai kekuatan militer Rusia dan bekas sekutunya tetap penting bagi banyak pemimpin politik Eropa. Kedua, pembaharuan aliansi NATO menyerukan untuk memperkuat kerjasama pertahanan di eropa. Ketiga, aliansi NATO dapat diperbaharui dengan memperluas urusan permasalahan diluar militer.







BAB III
KESIMPULAN

NATO merupakan suatu aliansi pertahanan dan militer yang dibentuk atas prakarsa dan didukung sepenuhnya oleh Amerika Serikat untuk membendung dan mengantisipasi ancaman komunisme dan agresi milter dari Uni Soviet dan negara-negara dikawasan Eropa timur selama berlangsungnya Perang Dingin.
Runtuhnya Uni Soviet pada awal 1990-an, dengan sendirinya mengakhiri Perang Dingin. Keruntuhan Uni Soviet tersebut, disusul dengan pembubaran Pakta Warsawa karena diangggap sudah tidak berguna. Namun efek pembubaran Pakta Warsawa tidak mempengaruhi keberadaan NATO. Kebanyakan masyarakat Eropa ternyata masih lebih memilih untuk mepertahankan keanggotaan negaranya dalam NATO, disebabkan kekhawatiran akan kebangkitan nasionalisme Rusia, Nazisme Jerman, dan Fasisme Italia dan berbagai permasalahan yang kemudiaan timbul di Eropa. Sebagai contoh adalah etnis Bosnia-Herzegovina dan Albania.
Akan tetapi, meskipun kebutuhan akan keamanan di wilayah Eropa dapat terjaga dengan keberadaan NATO, para anggotanya tetap tidak bisa melepaskan diri dari dominasi pengaruh Amerika Serikat yang seringkali bertentangan dengan kepentingan masing-masing anggota NATO.












DAFTAR PUSTAKA

Arsi Dwinugra Firdausy. Motivasi Hongaria Masa Pemerintahan Koalisi Konservatif Untuk Bergabung Dengan NATO.Skripsi S-1. Jurusan Ilmu Hubungan Internasional. , Fisipol. UGM. Yogyakarta. 1998.
DW Bowett. Hukum Organisasi Internasional. Sinar Grafika. Jakarta. 1992
Joseph S Nye Jr. Memimpin Dunia: Sifat Kekuatan Amerika Yang Berubah. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta. 1992.
Papp, Daniel S. Contemporary International Relations: Framework For Understanding , Macmillan Co. New York.1988.
Pierre, Andew J. Nuclear Weapons in Europe. Council on Foreign Relations Inc. New York. 1984
Teuku May Rudy. Teori, Etika, dan Kebijakan Hubungan Internasional.Angkasa. Bandung.1993.
Walter S Jones . Logika Hubungan Internasional : Persepsi Nasional.Gramedia. Pustaka Utama. Jakarta.1992.
Walter S Jones. Logika Hubungan Internasional: Kekuasaan, Ekonomi-Politik Internasional, dan Tatanan Dunia 2. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.1993.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar