Perdana Menteri Jepang, Koiso, mengumumkan bahwa bangsa – bangsa yang dikuasai Jepang, termasuk daerah Hindia Timur (Indonesia), akan diperkenankan merdeka kelak. Penyebab keluarnya pernyataan tersebut adalah Jepang berharap rakyat bangsa – bangsa yang dijanjikannya itu bersedia membantu Jepang dalam mempertahankan daerahnya melawan pihak sekutu.
Pada tahun 1945 ada dua partai yang berdiri yaitu, partai politik yang berhaluan agama yang bernama Partai Kristen Indonesia (PARTINDO) yang dipimpin oleh Dr. Probowinoto dan gabungan partai politik berhaluan social-komunis yang bernama Partai Sosialis Indonesia (PSI) dan Partai Rakyat Sosialis (PRS) yang dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin.
Pada tanggal 28 Mei 1945 Moh. Yamin, Supomo, dan Soekarno meresmikan Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Badan ini mulai merumuskan Undang – Undang Dasar, dimulai dengan persoalan dasar Negara.
Pada tanggal 29 Mei 1945 Moh. Yamin mengadakan sidang pertama BPUPKI yang mengemukakan lima gagasannya tentang dasar Negara, yaitu :
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Pada tanggal 31 Mei 1945 Supomo membacakan gagasannya yang berisi :
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan Lahir dan Batin
4. Musyawarah
5. Keadilan Rakyat
Pada tanggal 01 Juni 1945 Soekarno mengemukakan gagasannya, yang diberi nama Pancasila. Oleh karena itu, hari ini dikenal sebagai hari lahirnya Pancasila. Yaitu :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasonalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan social
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
BPUPKI sempat membentuk suatu panitia kecil yang bertugas menampung saran, usul, dan konsep – konsep yang diberikan. Panitia ini dipimpin oleh Soekarno yang terdri atas Moh. Hatta, Moh. Yamin, Ahmad Subarjdo, A. A. Maramis, Abdulkadir Muzakir, Wachid Hasjim, H. A. Salim, dan Abikunso. Panitia ini lebih dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan.
Pada tanggal 22 Juni 1945 BPUPKI yang menghasilkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang didalamnya terdapat rumusan dasar Negara setelah mengalami perubahan tujuh kata dalam dasar yang pertama.
Pada tanggal 10 Juli 1945 sidang kedua ini membahas tentang rancangan Undang – Undang Dasar, termasuk pembukaan atau preambulnya oleh Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Soekarno.
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD mengemukakan tiga konsep yang telah menjadia hasil bahasannya. Ketiga konsep tersebut ialah pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan UUD, dan batang tubuh UUD. Konsep – konsep ini diterima BPUPKI. Konsep pernyataan Indonesia merdeka disusun dengan mengambil tiga alinea pertama Piagam Jakarta dengan sisipan – sisipan, terutama di alinea pertama dan kedua. Sementara tu, konsep pembukaan UUD hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat dan terakhir Piagam Jakarta. BPUPKI kemudian membentuk sebuah Panitia kecil perancang UUD yang diketuai oleh Supomo. Hasil rumusan Panitia Kecil ini disempurnakan bahasanya oleh Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri atas Husein Djajadiningrat, H. Agus Salim, dan Supomo.
Pada tanggal 06 Agustus 1945 kota Hiroshima selama Perang Dunia II merupakan pusat regional militer dan produsen peralatan perang. Hiroshima dijatuhi bom atom yang dijuluki “little boy” yang dilepaskan oleh pesawat B-29 Superfortness.
Pada tanggal 07 Agustus 1945 karena BPUPKI telah menyelesaikan tugasnya, maka dibubarkan dan digantikan oleh Panita Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai, yang beranggotakan 21 orang yang mewakili seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Badan ini dipimpin oleh Soekarno dengan wakilnya Moh. Hatta dan penasihatnya Ahmad Soebardjo.
Pada tanggal 09 Agustus 1945 PPKI resmi. Didirikan di Dalat, Saigon, oleh Jendral Terauchi selaku penglima armada Jepang untuk Asia Tenggara.
Pada tanggal 09 Agustus 1945 pula kota Nagasaki menyusul dijatuhi bom atom yang dijuluki “fat man”.
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu karena peritiwa tanggal 09 Agustus 1945 membuat kekuasaan Jepang semakin melemah.
Pada tanggal 15 Agustus 1945 Sutan Sjahrir mendesak Ir. Soekarno dan Moh. Hatta untuk memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia tanpa menunggu janji Jepang. Karena ia menganggap bahwa itu hanya tipu muslihat Jepang. Desakan ini dilakukannya dalam pertemuan dengan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tak lama kembalinya dari Dalat.
Pada tanggal 15 Agustus 1945 pula di Laboratorium Bakteriologi (Jakarta Pusat) diadakan pertemuan antara beberapa pemuda dan mahasiswa. Chairul Saleh sebagai pemimpin pertemuan tersebut. Mereka sepakat untuk menolak segala bentuk hadiah kemerdekaan dari Jepang. Meraka juga sepakat bahwa kemerdekaan itu adalah hak dan persoalan rakyat Indonesia sendiri yang tidak bergantung pada bangsa lain. Oleh karena itu, kemerdekaan harus segera diproklamasikan. Para pemuda juga akan meminta Soekarano dan Moh. Hatta untuk memutuskan segala hubungannya dengan Jepang. Kemudian rapat memutuskan untuk mengirim Wikana dan Darwis kepada kedua tokoh tersebut untuk menyampaikan keputusan rapat para pemuda.
Wikana dan Darwis tiba di tempat kediaman Soekarno di Jalam Pegangsaan Timur, no. 56, Jakarta, sekitar pukul 21.00. keduanya menyampaikan hasil – hasil keputusan rapat. Mereka juga mendesak agar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dinyatakan pada tanggal pada keesokan harinya, pada tanggal 16 Agustus 1945. Pada waktu itu, datang beberapa tokoh nasionalis seperti Moh. Hatta, Iwa Kusumasumantri, Samsi, Buntaran, Sudiro, dan Subardjo. Setelah berunding dengan tokoh – tokoh tersebut, Soekarno menyatakan bahwa mereka tidak dapat memenuhi permintaan para pemuda. Soekarno menyatakan bahwa pada tanggal 16 Agustus 1945 sudah direncanakan akan diadakan sidang PPKI yang hendak membicarakan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Lewat tengah malam, para pemuda kembali mengadakan pertemuan di Asrama Baperpi (Badan Permusyawaratan Pemuda Indonesia) di Jl. Cikini, no.71, Jakarta. Mereka membahas sikap tokoh – tokoh politik, misalnya Soekarno dan Moh. Hatta. Akhirnya, mereka sampai pada kesimpulan untuk bertindak tegas. Salah satunya adalah mengamankan kedua tokoh tersebut dari pengaruh Jepang.
Tempat yang dipilih untuk mengamankan Soekarno dan Moh. Hatta adalah Rengasdengklok, suatu kota kawedanan d Karawang. Tempat ini dipilih karena merupakan markas PETA (Pembela Tanah Air) di bawah Cudanco (Komandan Kompi) Subeno dan letaknya terpencil dari jalan raya Jakarta-Cirebon. Selain itu, Cudan Rengasdengklok berada di bawah Komando Daidan PETA Purwakarta yang mempunyai hubungan erat dengan Daidan PETA Jakarta.
Pada tanggal 16 Agustus 1945 usaha para pemuda tersebut untuk mengamankan Soekarno dan Moh. Hatta dilaksanakan pukul 04.00 dini hari. Chairul Saleh dan Muwardi ditugaskan untuk menjemput Soekarno, sedangkan Sukarni dan Jusuf Kunto menjemput Moh. Hatta.
Sekitar pukul 04.00 WIB, berangkatlah rombongan dari Pegangsaan Timur, no. 56, Jakarta. Rombongan ini dikawal oleh pasuka PETA di bawah pimpinan Cudanco Singgih.
Rombongan Soekarno dan Moh. Hatta tiba d Rengasdengklok dengan selamat pada pagi hari. Rombongan ini terdiri atas Sukarni, Jusuf Kunto, Sutjipto, dan Umar Bachsan. Sukarni menjelaskan maksud membawa kedua tokoh politik tersebut menyikir dari Jakarta. Soekarno dan Moh. Hatta diminta segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Tetapi keadaan di Jakarta mulai genting. Jusuf kunto kembali ke Jakarta untuk melaporkan keadaan di Rengasdengklok kepada Ahmad Subardjo yang sedang mencari Soekarno dan Moh. Hatta. Akhrinya mereka mencapai kesepakatan untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Kelompok kaigun sudah menyiapkan temapt yang aman, yaitu rumah kediaman Laksamana Tadashi Maeda.
Mereka menjemput Soekarno dan Moh. Hatta, kemudian meminta mereka segera menyatakan kemerdekaan Indonesia. Akhirnya kedua tokoh tersebut bersedia untuk menandantangani pernyataan kemerdekaan Indonesia, asalkan diadakan di Jakarta. Awalnya para pemuda menolak, tetapi Ahmad Subardjo memberikan jaminan. Akhrinya mereka pun setuju.
Sekitar pukul 23.00 WIB. Rombongan tiba di Jakarta. Sesampainya mereka di sana sudah menanti B. M. Diah dari surat kabar Asia Raya, Semaun Bakri dari Jawa Hokokai, Sayuti Melik. Iwa Kusumamantri, dan para anggota PPKI. Subardjo dan Iwa mendatangi tempat para pemuda untuk mengajak mereka ke rumah Laksamana Maeda. Tetapi mereka menolah karena tidak ada kesepakatan bahwa di sana ditandatanganinya. Subadjo menjelaskan karena mencegah gangguan dan halangan dari Kempetai Jepang. Para pemuda sepakat, tetapi hanya Chairul Saleh dan Sukarni yang datang sebagai wakil para pemuda. Anggota PPKI banyak yang datang.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 sekitar pukul 01.30 perundingan dimulai. Soekarno dan Moh. Hatta mengusulkan agar proklamasi kemerdekaan ditandatangani keesokan harinya di hadapan sidang PPKI. Sukarni dan Chairul Saleh sebagai wakil kaum muda menolak usul tersebut. Sukarni kemudian membacakan teks yang sudah dipersiapkan oleh para pemuda, yang berisi pernyataan kemerdekaan, penekanaan bahwa rakyat akan merebut badan – badan pemerintahan yang dikuasai asing. Soekarno, Moh. Hatta, dan anggota PPKI lainnya, menganggap teks tersebut terlalu keras dan mereka menolaknya.
Soekarno dengan bantuan Moh. Hatta dan Ahmad Subardjo kemudian meyiapkan teks dengan judul “Maklumat Kemerdekaan”, atas usul Iwa, kata maklumat diganti dengan istilah proklamasi sehingga berunyi “Proklamasi Kemerdekaan”. Keseluruhan rumusan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia teridir atas dua bagian pokok. Bagia pertama merupakan saran Ahmad Subardjo yang diambil dari rumusan BPUPKI. Sementara itu, bagian kedua merupakan buah pikiran Moh. Hatta.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 pagi hari, barisan pemuda dan rakyat yang mendengar rencana kemerdekaan diproklamasikan berbondong – bondong datang ke lapang Ikada (sekarang lapang Monas, Jakarta Pusat). Infomasi yang mereka dapat itu tidak benar, padahal proklamasi di adakan di depan kediaman Soekarno, di Jalan Pegangsaan Timur, no.56 Jakarta Pusat. Setelah mendengarnya mereka segera menuju kesana.
Menjelang upacara proklamasi terjadi ketegangan antara Bung karno dan Muwardi. Muwari mendesak Bung Karno untuk segera memulai upacara, tetapi Bung Karno baru memulai saat Bung Hatta muncul beberapa menit sebelum pukul 10.00 WIB.
Dalam suasana yang hening, Abdul Latief, Cudanco Peta, mengibarkan bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya yang secara spontan dinyanyikan oleh segenap hardirin. Kurang lebih lima belas menit setelah upacara, serdadu Jepang datang untk\uk mencegah, tetapi mereka terlambat. Rakyat sudah bertekad untuk mempertahankannya.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tetapi bukanlah tujuan akhir yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia dalam melepaskan diri dari para penjajah, melainkan awal dari pembentukan sebuah Negara yang demokratis, berdaulat, dan memiliki integritas di lingkungan internasional.
Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mencapai kesepakatan tentang beberapa hal yang mendasar, yang kemudian menjadi dasar terbentuknya system birokrasi di Indoensia, yaitu :
1. Menetapkan dan mengesahakan UUD RI 1945
2. Memilih dan mengangkat pimpinan tinggi Negara
3. Membentuk Komite Nasiona Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pada tanggal 19 Agustus 1945 sidang kedua PPKI berhasil membentuk 12 departemen dan 4 menteri Negara tanpa portofolio sebagai badan eksekutif.
Pada tanggal 22 Agustus 1945 KNIP yang baru saja dibentuk berwenang untuk membantu tugas kepresidenan menjadi actor yang secara aktif menjaga pemerintahan di Jakarta saat para pemuda bangsa melakukan hijrah pemerintahan ke Yogyakarta.
Pada tanggal 29 Agustus 1945 Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) berhasil dilantik atas prakarsa dari Sahrir sebagai perwakilan terkuat dari kelompok sosialis, dinyatakan perlunya dibuat sebuah badan pekerja untuk memaksimalkan pencapaian tugas – tugas dari KNIP.
Pada tanggal 02 September 1945 telah disusun kabinet yang pada dasarnya mencerminkan komposisi yang mewakili keragaman ideologi di Indonesia.
Pada tanggal 04 September 1945 hasli sidang PPKI yang dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945 diumumkan sebagai berikut.
1. Susunan 12 Departemen bentukan PPKI berserta nana – nama menterinya
No. Departemen Menteri
1 Menteri Dalam Negeri R. A. A. Wiranata Kusuma
2 Menteri Luar Negeri Achmad Subardjo
3 Menteri Keuangan A. A. Marawis
4 Menteri Kehakiman Prof. Dr. Supomo
5 Menteri Perhubungan (ad interim) Abikusono Cokrosujono
6 Menteri Kemakmuran Ir. Surachman T. Adisurjo
7 Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo
8 Menteri Pengajaran Ki Hajar Dewantara
9 Menteri Penerangan Amir Syarifuddin
10 Menteri Pekerjaan Sosial Abikusono Cokrosujono
11 Menteri Sosial Iwa Kusuma Mantri
12 Menteri Keamanan Rakyat Soeprijadi
2. Susunan 4 Menteri Negara tanpa portofolio
a. Dr. Amir
b. Wachid Hasyim
c. R. M. Sartono
d. Otto Iskandardinata
3. Susunan pembagian wilayah yang terbagi atas 8 provinsi beserta nama – nama gubernurnya
No. Provinsi Gubernur
1 Provinsi Sumatra Teuku Muhammad Hasan
2 Provinsi Jawa Barat Sutarjo Kartohadikusumo
3 Provinsi Jawa Tengah R. Panji Suroso
4 Provinsi Jawa Timur I Gusti Ketut Pudja
5 Provinsi Sunda Kecil (Nusa Tenggara) J. Latuharhary
6 Provnsi Maluku Dr. G. S. S. J. Ratulangi
7 Provnsi Sulawesi Ir. Pangeran Muhammad
8 Provinsi Borneo Noer
Pada pertengahan bulan September 1945 tentara sekutu yang diboncengi Netherlands Indies Civil Administration (NICA) datang, para pemuda anggota badan – badan perjuangan BKR melakukan gerakan bersenjata untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah dproklamasikan. Pemerintah RI kemudian menyadari bahwa BKR tidak cukup solid untuk menghadapi provokasi Belanda. Mayor KNIL Oerip Soemohardjo dipanggil pemerintah untuk menyusun sebuah tentara nasional yang efektif.
Pada tanggal 05 Oktoer 1945 dikeluarkan Mkalumat Pemerintah yang menyatakan berdirinya tentara nasional yang disebut Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang dipimpin oleh Supriyadi, yang pernah memimpin pemberontakan PETA di Blitar. Namun Supriyadi menghilang dan tidak muncul kembali.
Pada tanggal 16 Oktober 1945 posisi wewenang KNIP yang dikukuhkan melalui Maklumat X, menetapkan bahwa KNIP memiliki kewenang eksekutif dan legislative yang setara dengan DPR untuk sementara waktu sebelum dilaksanakannya pemilihan umum untuk memilih anggota DPR yang sebenarnya.
Pada tanggal 20 Oktober 1945 Oerip Soemohardjo Panglima KNIL diangkat sebagai Kepala Staf Umum TKR.
Pada tanggal 03 November 1945 kebijakan mengenai KNIP yang disetarakan dengan DPR tetapi hanya untuk waktu yang sementara yang ditandatangani oleh Wakil Presiden atas desakan dari Sahrir sebagai ketua Badan Pekerja-Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP). Isi maklumat tersebut sebagai berikut :
1. Pemerintah RI mgnhendaki munculnya partai – partai politik untuk menjadi media dalam menyalurkan dan mempresetasikan seluruh aliran dan faham yang terdapat di Indonesia.
2. Pemerintah RI menetapkan bahwa pembentukan partai – partai politik telah tersusun secara rapi sebelum dilaksanakannya pemilihan anggota Badan Perwakilan Rakyat yang dilakukan awal Januari 1946.
Maklumat ini hadir sebagai sebuah peraturan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan mengakomodasikan suara rakyat yang majemuk. Meskipun partai – partai politik baru bermuculan, setelah dikeluarkannya Maklumat ini, kondisi keragaman ideolodi ini telah berperan besar dalam susunan lembaga kepresidenan Negara dan menetapkan kebebasan untuk membentuk partai politik sebagai sarana pembantu perjuangan.
Pada tanggal 07 November 1945 berdirinya partai politik berhaluan agama yang bernama Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyum) yang dipimpin oleh Dr. Soekiman Wirjosandjojo.
Pada tanggal 08 November 1945 berdirinya partai politik berhaluan sosial-komunis yang bernama Partai Buruh Indonesia (PBI) yang dipimipin oleh Nyono.
Pada tanggal 08 November 1945 pula berdirinya partai politik berhaluan sosial-komunis yang bernama Partai Rakyat Jelata yang dipimpin oleh Sutan Dewanis.
Pada tanggal 12 November 1945, TKR mengadakan konferensi di Yogyakarta. Dalam konferensi tersebut, Kolonel Sudirman dipilih sebagai pimpinan tertinggi TKR. Saat itu, Sudirman menjabat sebagai Panglima Divisi V Banyumas. Oerip Soemohardjo tetap menjabat sebagai kepala staf.
Pada tanggal 08 Desember 1945 berdirinya partai politik berhaluan agama yang bernama Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI) yang dipimpin oleh I. J. Kasimo.
Pada tanggal 17 Desember 1945 berdirinya partai politik berhaluan sosial-komunis yang bernama Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) yang dipimpin oleh J. B. Assa.
Pada tanggal 18 Desember 1945 pemerintah secara resmi mengangkat Kolonel Sudirman sebagai Panglima Besar TKR dengan pangkat Jendral. Sementara itu, Kepala staf TKR dijabat oleh Oerip Soemohardjo dengan pangkat letnan jendral. Sejak itu, komando atau kesatuan – kesatuan bersenjata yang ada, sepert laskar – laskar, diintegrasikan ke dalam TKR.
Pada Januari 1946, TKR berubah menjadi Tentara Repubik Indonesia (TRI).
Pada awal tahun 1946 saat dimana Jakarta dalam keadaan yang genting. Contohnya rawan oleh terror dan intimidasi pihak asing.
Pada tanggal 04 Januari 1946 para petinggi bangsa harus memindahkan ibu kota Negara ke Yogyakarta untuk sementara waktu. Asalan pemilihan Yogyakarta adalah bahwa di kota ini terdapat markas besar tentara, pasukan Laskar Hizbullah Sabilillah, dan Laskar Mataram pmpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang siap sedia untuk bertempur apabila terjadi keadaan yang paling genting sekali pun.
Pada tanggal 29 Januari 1946 berdirinya partai politik berhaluan nasionalis yaitu PNI penggabungan dari Partai Rakyat Indonesia, Serikat Rakyat Indonesia, dan Gabungan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Sidik Djojosukarso. Menurut partai ini, kemandirian nasional mutlak untuk mecapai Negara berdaulat.
Pada tanggal 05 Juli 1946 sebagai wujud implementasi dari kebijakan ekonomi progresif, pemerintah Republik Indonesia menetapkan peraturan tentang pembentukan Bank Negara Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 02 Tahun 1946, Bank Negara Indonesia 1946 menjadi bank umum pertama milik pemerintah RI. Pemerintah menunjuk Margono Djojohadikusumo untuk menjabat sebgai pemimpin / kepala BNI 1946.
Pada tanggal 01 oktober 1946, pemerintah mengeluarkan UU No. 17 tahun 1946 yang berisi tentang pemberlakuan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). UU ini diperkuat dengan UU No. 19 tahun 1946 yang mengatur penukaran mata uang Jepang terhadap ORI. Berikut ini beberapa peraturan penukaran mata uang Jepang tersebut.
1. Di Jawa dan Madura, satu rupiah ORI sama dengan 50 rupiah uang Jepang.
2. Di luar Jawa dan Madura, satu rupiah ORI sama dengan 100 rupiah uang Jepang.
Pada awal tahun 1947 Indonesia membentuk sebuah lembaga perwakilan dagang di Singapura yang bernama Indonesia Office (Indoff). Lembaga ini bertugas menajalankan tugas diplomasi ekonomi sebagai sebuah strategi untuk mencapai kepentingan luar negeri Indonesia.
Strategi ini cukup efektif karena dua hal utama. Pertama, Negara – Negara yang berinteraksi dagang langsung dengan Indonesia mersa tidak nyaman dengan adanya blockade laut Belanda. Kedua, Negara – Negara partener dagang Indonesia aan secara langsung mendukung Indonesia untuk mencabut blokade laut Belanda berdasarkan alasan kelancaran kepentingan ekonomi dan perdagangan mereka terhadap Indonesia. Pemerintah Indonesia selanjutnya mengintensifkan kontak dagang dengan Negara – Negara yang mamberikan dukungan atas kemerdekaan Indonesia tersebut.
Pada tanggal 19 Januari 1947 keluar kebijakan keuangan dan ekonomi progresif dar pemerintah yang diresmikan bernama Badan Perancang Ekonomi. Badan ini bertugas menyusun rencana pembangunan perekonomian salam dua samapai tiga tahun. Sebagai hasilnya, Dr. A. K. Gani, Menteri Kemakmuran saat itu, mengajukan draf Rencara Pembangunan 10 tahun.
Kasimo yang menjabat sebagai Menteri Urusan Bahan Pangan, juga menggulirkan sebuah rencana untuk melakukan swasembada pangan keras. Rencana ini dikenal sebagai nama Kasimo Plan.
Pada tanggal 03 Juni 1947 presiden RI menetapkan TRI diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pada tanggal 28 Juni 1947 Jendral Sudirman diangkat sebagai Panglima TNI dan dilantik di Yogyakarta.
Pada bulan September 1950 hingga April 1951 pemerintah RI di era awal kemerdekaan juga menyusun sebuah kebijakan perekonomian yang dinamakan Sistem Ekonomi Gerakan Benteng, atau lebih dikenal dengan Program Benteng. Sistem Ekonomi Gerakan Benteng adalah program ekonomi yang digagas oleh Dr. Sumitro Djojohadikusuma dan diterapkan pada masa kabinet Natsir.
Pada bulan April 1950 hingga 1953 Dr. Sumitro Djojohadikusumo menggagaskan sebuah sistem yaitu bahwa penataan kondisi ekonomi Indonesia harus diawali dengan mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional. Para pengusaha nasional harus diberi prioritas untuk lebih berkembang dnegan pemberian bantusan modal dan pelantikan. Program ini dinamakan Program Bentang yang dimaksudkan untuk menghidupkan industri – industri kecil sebagai kekuatan utama perekonomian nasional.
Meski telah direncanakan dengan baik, program ini tidak berhasil mancapai tujuan. Para pengusaha ternyata justru semakin bergantung kepada pemerintah tanpa berusaha secara mandiri. Program ini dilanjutkan dengan kebijakan Indonesianisasi. Di bawah kebinet Ali Sastromidjojo, Menteri Perekonomian , Iskaq Tjokroadisuryo, berusaha mendorong kemali pengusaha – pengusaha kecil untuk berkembang.
Upaya – upaya yang ditempuh adalah sebagai berikut :
1. Pemerintah mewajibkan perusahaan asing untuk melatih tenaga – tenaga Indonesia.
2. Pemerintah mendirikan perusahaan Negara
3. Pemerintah memberikan kredit bagi pengusaha nasional
4. Pemerintah memberikan perlindungan hukum yang jelas.
Berbagai kebijakan – kebijakan perekonomian dan keuangan yang digagas oleh tokoh pemikir Indonesia di awal kemerdekaan ini merupakan sebuah langkah awal dalam membangun ekonomi dan moneter Negara.
Pada tanggal 12 Juni 1951 hasil kinerja Panitia Nasionalis de Javasche Bank mulai terlihat. Pemerintah RI memberhentikan Dr. Houwink dari posisi presiden de Javasche Bank dan mengangkat Syafruddin Prawiranegara sebagai presiden de Javasche yang baru.
Pada tanggal 19 Juni 1951 pemerintahan Indonesia mengalami kesulitan dengan kondisi komposisi pegawai Nasionalis de Javasche Bank yang terdiri atas orang – orang Belanda. Karena kebijakan tersebut keuangan tidak dapat dikendalikan secara mandiri oleh pemerintah Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah membentuk Panita Nasionalisasi de Javasche Bank. Berfungsi untuk mempersiapkan pembentukan bank sentral Indonesia sebagai pengatur arus sirkulasi moneter Negara.
Pada tanggal 15 Desember 1951 pemerintah mengeluarkan UU No. 24 tahun 1951. Isinya menyangkut nasionalisasi de Javasche Bank N. V. menjadi Bank Indonesia (BI) yang berfungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi di Indonesia. UU ini diperkuat dengan UU No. 11/1953 dan Lembaran Negara No. 40 yang berisi tentang restruktruisasi tatanan birokrasi pejabat keuangan dan moneter Indonesia. Sebagai bank sentral milik pemerintah Indonesia, Bank Indonesia terus menjalankan peranannya dalam mengatur sirkulasi moneter dan menjaga ketahanan moneter Negara hingga saat ini.
aku copas ya....buat tmbh materi pelajaran....biar luas pemikiran aku...
BalasHapusthanks...
Folow Blogku yah gan aku dah folow blogmu nih . . .
BalasHapus